Anggota Bawaslu Sulut Beberkan Strategi Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Boltim- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Zulkifli Densi membeberkan sejumlah strategi dalam menangani pelanggaran pemilu. Menurutnya penanganan pelanggaran pemilu merupakan instrumen penting dalam upaya penguatan demokrasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Sulut menuturkan, pada tahun 2026 fokus pengawasan diarahkan pada masa transisi pasca pemilu serentak serta persiapan menghadapi siklus demokrasi berikutnya.
“Strategi penanganan pelanggaran pemilu sebagai instrumen penguatan demokrasi pada tahun 2026 berfokus pada transisi pasca pemilu besar serta kesiapan menghadapi tahapan demokrasi selanjutnya,” kata Zulkifli, saat memberikan materi dalam kegiatan Pekan Konsolidasi Kelembagaan yang diikuti seluruh jajaran Bawaslu Boltim serta 14 kabupaten/kota lainnya, pada Selasa (27/1/2026).
Tak hanya itu kata Zulkifli, transformasi paradigma pengawasan perlu dilakukan melalui penguatan pencegahan berbasis digital dan peningkatan pendidikan politik kepada masyarakat.
“Penguatan kelembagaan, pengawasan partisipatif, serta fokus pada kesiapan operasional di tahun 2026 yang menjadi bagian penting dalam upaya penguatan demokrasi,” tutur dia.
Dia berharap jajarannya membangun sinergitas dengan semua elemen.
“Beberapa tantangan dalam penanganan pelanggaran perlu dimitigasi melalui optimalisasi penegakan hukum berbasis digital, penguatan teknis dan prosedural, sinergi Sentra Gakkumdu, pengawasan partisipatif, serta pencegahan yang bersifat proaktif,” pungkasnya.