Bawaslu Perkuat Kompetensi Jajarannya Kelola Data IKP
|
Boltim – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar kegiatan peningkatan kompetensi pengelola data indeks kerawanan pemilu (IKP). Kegiatan digelar dalam jaringan (daring) serta luar jaringan (luring), yang diikuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, Selasa (27/10/2026).
Untuk diketahui kegiatan tersebut membahas tentang kompetensi dasar pengelolaan data IKP, enumerator dasar, serta teknik wawancara elit.
Adapun materi pertama disampaikan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, Faizi.
Menurut dia tugas enumerator tidak sekadar mengisi formulir, tetapi juga memastikan informasi yang dikumpulkan sesuai dengan tujuan, periode, dan standar bukti.
Dia menambahkan, wawancara elit bertujuan menggali pengetahuan khusus seperti konteks, kepercayaan, dan ketelitian.
“Terdapat tiga kelompok dalam enumerator, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap,” kata Faizi,” kata dia.
Selanjutnya, pemateri kedua dari Pusat Penelitian, Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI, Usep Saepul Ahyar.
Dia menjelaskan, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan sehingga kata dia seseorang layak disebut sebagai ahli dalam survei elit.
Dia menuturkan, kriteria yang mencakup pengetahuan langsung mengenai dinamika wilayah, lintas posisi, serta kedekatan politik.
Selain itu kata dia, kedua penggunaan daftar yang telah ditetapkan oleh pusat dan penolak yang dicatat.
“Elit dapat dikatakan berbeda dibandingkan dengan yang lain karena lebih berkuasa, punya cerita yang ingin disampaikan, dan waktu yang dimiliki juga terbatas,” ujar Usep.
Kemudian materi ketiga disampaikan Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hadayati.
Dia memaparkan penguatan kompetensi dalam pengelolaan data IKP.
Neni menjelaskan pentingnya memahami dasar dan prinsip penelitian ilmiah dalam proses pengumpulan data kepemiluan.
“Ada tiga kategori dalam prinsip penelitian ilmiah, diantaranya persetujuan berdasarkan informasi, kerahasiaan dan anonimitas, serta netralitas dan profesionalisme,” kata Neni.
Selain itu, Neni menguraikan teori dan teknik wawancara yang perlu diterapkan oleh enumerator, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan wawancara, teknik penggalian informasi secara mendalam, hingga pencatatan kendala yang ditemukan di lapangan.
Sementara itu, pemateri keempat, Alfindra Primaldhi dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, menekankan bahwa penyusunan IKP harus bertumpu pada data lapangan yang valid dan dapat ditelusuri sumbernya.
"Informasi yang ada di lapangan belum otomatis menjadi data, melainkan harus mencakup informasi, kejadian, data yang siap dianalisis, dan entri harus ditelusuri sumbernya," jelas Alfindra.
Alfindra menjelaskan empat jenis data yang menentukan bagaimana angka dapat diinterpretasikan dan digunakan dalam analisis, yaitu nominal, ordinal, interval, dan rasio.
Sementara itu, pemateri kelima, dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Whinda Yustisia, memaparkan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengolahan indeks berbasis wilayah.
Dia membaginya ke dalam tiga tahapan, yakni sebelum penghitungan, saat pengolahan data, dan setelah penghitungan.
Menurut dia, pada tahap sebelum penghitungan, pengelola data perlu memastikan keseragaman definisi setiap indikator, memeriksa sumber dan periode data, serta menandai data yang belum terverifikasi.
Menurutnya pada tahap pengolahan, perlu dilakukan pemeriksaan korelasi dan arah indikator serta penerapan normalisasi sesuai dengan metode yang digunakan.
Dia membeberkan setelah penghitungan, hasil indeks perlu diuji kestabilannya, menguraikan skor ke indikator, serta mendokumentasikan asumsi dan keterbatasan.
“Untuk mengatasi data yang tidak konsisten, jangan berasumsi. Periksa ulang, dokumentasikan, dan eskalasi,” pungkas Whinda.