Bawaslu Bitung Paparkan Problematika Perubahan Sistem Pilkada
|
Boltim – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung, Ahmad Syakur, memaparkan berbagai problematika terkait wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bacerita HPS yang dilaksanakan secara daring pada Jumat (10/4/2026).
Dalam pemaparannya, Ahmad mengungkapkan bahwa mayoritas publik masih menghendaki Pilkada dilakukan secara langsung. Ia merujuk pada hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan sebanyak 77,3 persen masyarakat menolak sistem pemilihan tidak langsung dan tetap menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat.
“Terdapat tiga pendekatan dalam isu ini, yakni pendekatan historis, pendekatan yuridis, dan pendekatan hak asasi manusia (HAM),” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad mengatakan terdapat sisi negatif dan positif dari pemilihan tidak langsung.
Dari sisi pemilihan tidak langsung, ia menyebutkan sejumlah dampak negatif, seperti potensi politik uang di tingkat elit, terputusnya hubungan konstituen, erosi kedaulatan rakyat, serta risiko simbiosis mutualisme yang korupsi. Namun demikian, sistem ini juga memiliki sisi positif, antara lain efisiensi anggaran, minimnya konflik horizontal, proses seleksi yang dinilai lebih terukur, serta stabilitas dalam pemerintahan.
Sisi positif dan negatif pemilihan langsung, Ahmad menilai terdapat sejumlah keunggulan.
"Sisi positifnya yaitu legitimasi politik kuat, terdapat akuntabilitas terhadap konstituen, munculnya pemimpin alternatif, serta terjadinya edukasi politik. Dari sisi negatif pemilihan langsung, di antaranya adalah biaya politik yang tinggi, terjadinya politik uang, konflik horizontal dan populisme vs kapabilitas," ujar dia