Bawaslu Bolaang Mongondow Timur Melakukan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024.
|
Bolaang Mongondow Timur — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap I . Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025 di kantor Bawaslu Boltim.
Penandatanganan SPK ini merupakan bagian dari proses administratif penting dalam pengangkatan PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para pegawai yang telah lulus seleksi PPPK diwajibkan untuk menandatangani SPK sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di lingkungan Bawaslu. Penandatanagan SPK dihadiri juga oleh Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto, S.Kom., M.Pd.
Kepala Sekretariat Bawaslu Boltim, Kepala Sekretariat Suharto Mokoginta, S.H, menyampaikan bahwa penandatanganan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan wujud penguatan kelembagaan melalui pengisian formasi pegawai yang dibutuhkan dalam mendukung kinerja pengawasan pemilu.
"Kami berharap seluruh PPPK yang telah menandatangani SPK dapat segera beradaptasi dan berkontribusi maksimal dalam mendukung tugas pengawasan pemilu dan demokrasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur," ujar Suharto Mokoginta, S.H Kepala Sekretariat].
Dengan adanya tambahan tenaga melalui PPPK, Bawaslu Boltim optimis dapat meningkatkan efektivitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam rangka menyongsong tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak yang akan datang.