Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Boltim Fasilitasi Disabilitas Akses Informasi Publik

PPID BAWASLU BOLTIM

BOLTIM 15/08/2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang inklusif. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mendapatkan informasi terkait pengawasan pemilu dan demokrasi secara mudah, cepat, dan ramah.

Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, S.Kom.,M.Pd, menyampaikan bahwa akses informasi publik merupakan hak setiap warga negara tanpa terkecuali, termasuk bagi penyandang disabilitas. Oleh karena itu, Bawaslu memastikan pelayanan informasi publik dapat diakses dengan berbagai format dan metode yang memudahkan.

“Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita penyandang disabilitas tidak hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi juga memiliki kesempatan yang sama untuk memahami, mengawasi, dan berpartisipasi,” ujar Mutahir Mamonto.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bawaslu Boltim menyediakan berbagai fasilitas, seperti informasi dalam bentuk tulisan yang mudah dibaca, pendampingan langsung bagi penyandang disabilitas netra, serta penggunaan Kursi Roda untuk membantu penyandang disabilitas . Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang menegaskan pentingnya aksesibilitas informasi bagi semua kalangan.

Kepala Sekretariat Bawaslu Boltim, Suharto Mokoginta, S.H, menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik yang inklusif juga merupakan bagian dari upaya mencegah disinformasi dan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. “Dengan memberikan akses setara kepada penyandang disabilitas, kita tidak hanya menjalankan kewajiban hukum, tetapi juga membangun rasa keadilan dan kebersamaan dalam mengawal demokrasi,” ungkapnya.