Bawaslu Boltim Visitasi ke Partai NasDem
|
Boltim – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan visitasi dan audiensi ke Partai NasDem, Senin (25/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan konsolidasi demokrasi menjelang tahapan pemutakhiran data partai politik.
Visitasi dipimpin oleh Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, bersama Anggota Bawaslu Boltim, Harmoko Mando, serta didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Boltim, Suharto Mokoginta.
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto menjelaskan, visitasi dan audiensi merupakan bagian dari tugas pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik (parpol), termasuk aspek kepengurusan, keterwakilan perempuan minimal 30 persen, serta domisili sekretariat partai politik.
“Bawaslu memiliki tugas mengawasi proses pemutakhiran data partai politik,” ungkap dia.
Dia berharap partai politik bisa bekerjasama sama untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas.
“Melalui kegiatan ini saya berharap dapat menjadi langkah kolaborasi dalam memperkuat demokrasi,” ujar Mutahir.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Boltim, Harmoko Mando menyentil soal pembagian daerah pemilihan (dapil) kursi DPRD Boltim.
Menurut dia, terdapat empat skenario pemetaan dapil yang perlu terus didiskusikan bersama. Menurutnya, hal tersebut penting agar Bawaslu dapat memberikan saran dan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses penyusunan dapil.
“Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6, KPU wajib menyusun rancangan daerah pemilihan yang nantinya akan dinilai dan mendapat masukan dari partai politik,” ungkap Harmoko.
Kemudian Kepala Sekretariat Bawaslu Boltim, Suharto Mokoginta menyoroti adanya celah regulasi dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengawasan pemilihan kepala desa, mulai dari tahapan pencalonan, penjaringan, hingga pemungutan suara.
“Akan lebih baik jika hal ini diperkuat melalui Perbup, sehingga ada legitimasi bagi panitia pengawas untuk bertugas di lapangan hingga proses pemilihan selesai,” jelas Suharto.