Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sitaro Bahas Keterwakilan Perempuan dalam Pencalonan Anggota Legislatif

Hps

Dokumen Bawaslu Bolaang Mongondow Timur

Boltim – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara kembali menggelar kegiatan Bacerita Hukum Penyelesaian Sengketa (HPS) yang diikuti seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, Kamis (25/6/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menjadi pemateri pembuka dengan membahas dampak Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 terkait pemenuhan keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif pada pemilu.

Anggota Bawaslu Sitaro, Jel Abtur Naleng, menjelaskan bahwa keterwakilan perempuan minimal 30 persen merupakan wujud komitmen untuk memastikan perempuan memiliki ruang yang setara dalam berpartisipasi dan berkontribusi pada proses pengambilan keputusan politik. Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas demokrasi serta tata kelola pemerintahan.

“Pokok putusan MK ini perlu menjadi perhatian karena partai politik yang tidak memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pemenuhan kuota tersebut dalam daftar bakal calon anggota legislatif bersifat wajib atau imperatif,” ujar Jel.

Ia juga memaparkan sejumlah dampak positif dari putusan MK tersebut, antara lain memperkuat demokrasi yang inklusif, memberikan kepastian hukum, mendorong reformasi internal partai politik, serta meningkatkan kualitas proses pencalonan anggota legislatif.

“Setidaknya terdapat dua implikasi utama yang perlu diperhatikan, yaitu implikasi bagi partai politik dan implikasi terhadap pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu,” katanya.

Menurut Jel, Bawaslu memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 berjalan secara efektif, adil, dan konsisten. Melalui pengawasan yang kuat dan berkelanjutan, Bawaslu dapat mendukung terwujudnya pemilu yang demokratis, inklusif, serta berkeadilan.