Bawaslu Sulut Gelar Ngabuburit Pengawasan, Bahas Tata Kelola Lembaga
|
Boltim – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Ngabuburit Pengawasan. Kegiatan tersebut turut diikuti seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa (27/2/2026).
Kegiatan tersebut dibuka Anggota Bawaslu Sulut, Stefen Linu didampingi Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh dan Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut, Aldrin Christian.
Dalam pemaparan materi, Ardiles mengangkat tema Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Bawaslu di Masa Non-Tahapan Pemilu.
“Kondisi ini menjadi refleksi dan ruang diskusi untuk membahas mengenai non-tahapan, yang belum tentu sama kita hadapi pada masa mendatang,” ujarnya.
Ardiles juga menyinggung wacana perubahan Undang-Undang serta sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berimplikasi pada siklus pelaksanaan pemilu dan pilkada.
“Masa jeda tersebut harus dimanfaatkan untuk penataan dan pembenahan internal agar Bawaslu semakin siap menghadapi tahapan berikutnya,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa dalam siklus kepemiluan terdapat tiga kategori utama, yakni election, pre-election, dan post-election. Sementara masa jeda antara satu pemilu dengan pemilu berikutnya dikenal sebagai inter-election periode.
“Terdapat empat poin utama yang perlu menjadi perhatian, yakni penataan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas aparat pengawas, digitalisasi tata kelola, menjalin hubungan dengan stakeholder, serta optimalisasi pengelolaan aset,” kata Ardiles.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulut, Stefen Linu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan demokrasi. Karena kata dia, kegiatan seperti ini menjadi sarana untuk memperdalam sekaligus mengingat kembali tugas dan wewenang Bawaslu.
“Saya berharap ngabuburit ini dapat menjadi ruang diskusi yang interaktif, khususnya terkait penguatan tata kelola kelembagaan pada masa non-tahapan, sehingga memberikan manfaat ke depan,” ungkapnya.