Bawaslu Sulut Tekankan Jajarannya Disiplin-Patuhi Jam Kerja
|
Boltim – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi secara daring bersama jajaran sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Sulawesi Utara pada Kamis (16/7/2026). Rapat tersebut membahas penguatan disiplin kerja, optimalisasi pelaksanaan Work From Home (WFH), serta penataan pelaporan kinerja harian.
Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Aldrin Christian, menegaskan bahwa pelaksanaan WFH tidak mengurangi tanggung jawab pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun mendukung kebutuhan kelembagaan.
"Pelaksanaan WFH tidak mengurangi tanggung jawab pegawai dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun mendukung kebutuhan kelembagaan,” kata dia.
Selain itu, Aldrin mengingatkan seluruh pegawai agar mematuhi ketentuan jam kerja yang berlaku, termasuk jam kepulangan pada pukul 16.30 WITA sebagaimana diatur dalam surat edaran yang telah ditetapkan.
“Apabila sewaktu-waktu diperlukan kehadiran di kantor untuk pelaksanaan tugas atau pelayanan, pegawai wajib hadir sesuai kebutuhan organisasi," tegas Aldrin.
Sementara itu, Grety Tuturoong mengimbau agar Apel Kebangsaan kembali dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin. Menurut dia, hal tersebut sebagai upaya memperkuat kedisiplinan dan semangat kebangsaan di lingkungan Bawaslu.
"Apel Kebangsaan kembali dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin sebagai upaya memperkuat kedisiplinan dan semangat kebangsaan di lingkungan Bawaslu,” imbau Grety.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Subbagian Kepegawaian Muhammad Ibrahim menjelaskan mekanisme pelaporan LKH selama pelaksanaan WFH.
Dia juga menegaskan bahwa setiap ketidakhadiran, baik karena sakit, izin, maupun tugas luar, wajib disertai dokumen pendukung yang sah, seperti surat keterangan dokter, surat izin, atau surat tugas resmi.
"Setiap pegawai diwajibkan mengunggah laporan kinerja harian ke Google Drive pada setiap akhir jam kerja (check out) sebagai bahan verifikasi pelaksanaan tugas," jelas Ibrahim.
Untuk diketahui, dalam rapat tersebut Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur turut memaparkan pelaksanaan Laporan Kinerja Harian yang telah diterapkan selama pelaksanaan Work From Anywhere (WFA) maupun Work From Home (WFH). Paparan tersebut menjadi bagian dari evaluasi dan berbagi praktik baik dalam mendukung akuntabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu.