Begini Perspektif Donny Rumagit soal Sistem Hukum Pemilu
|
Boltim - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Donny Rumagit, memandang bahwa demokrasi harus dibebaskan dari berbagai ancaman seperti oligarki, otoritarianisme, dan kewenangan. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Ngabuburit Pengawasan. Rabu (4/3/2026), di Kantor Bawaslu Sulut, kemarin.
“Hal ini bisa kita renungkan bersama kondisi kita seperti apa, apakah masih ada keadilan dan kebebasan. Jika tidak, bangsa kita dalam kondisi bahaya,” kata Donny.
Menurut Donny, berdasarkan data dari The Economist Intelligence Unit (EIU) bahwa skor indeks demokrasi 2024 menurun.
Hal tersebut kata dia, dilatarbelakangi oleh penurunan kebebasan sipil, lemahnya penegakan hukum, dan manipulasi proses pemilu.
“Terdapat lima ciri-ciri otoritarianisme demokrasi pertama menguatnya peran militer, kedua kecenderungan aparat kepolisian menggunakan kekuatan eksesif, ketiga mobilisasi dukungan melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat daerah, keempat praktik prok barrel politics, dan kelima konsolidasi dan aksi borong dukungan politik,” ujar Donny.
Tak hanya itu, Donny mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan. Oleh sebab itu, kata dia demokrasi tidak hanya berlandaskan kehendak mayoritas, melainkan juga menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Terdapat beberapa langkah dalam penegakkan hukum yang efektif dan cepat, pertama keadilan yang tertentunda merupakan keadilan yang tertolak, kedua penguatan sistem penyelesaian sengketa yang efisien, dan terakhir penegakkan sanksi yang tegas tanpa pandang bulu,“ tuturnya.
Lebih lanjut, Donny memaparkan beberapa faktor utama dalam membangun sistem hukum yang adil.
“Pembentukan undang-undang pemilu yang sesuai dengan asasnya, mengatur sistem representasi surat suara proporsional dan mencerminkan kehendak rakyat, inkluvintas yang menjamin akses bagi berbagai kelompok, independensi penyelenggara pemilu, dan adanya ketentuan dalam mengatur penguatan peran serta masyarakat,” pungkasnya.