Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu RI Paparkan Strategi Pelaksanaan

Zoom

Dokumen Bawaslu Bolaang Mongondow Timur

Boltim – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Totok Hariyono, memaparkan strategi serta penyamaan persepsi terkait pelaksanaan konsolidasi demokrasi dalam rangka memperkuat penyelenggaraan pemilihan umum di luar tahapan. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (20/2/2026).

Dalam pemaparannya, Totok yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI menegaskan bahwa Bawaslu merupakan institusi yang mengabdikan diri untuk menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan demokrasi. 

“Bawaslu dapat dikatakan sebagai kesatria demokrasi karena mengabdikan diri untuk menjaga negara tetap berjalan sesuai prinsip hukum dan konstitusi,” kata dia.

Menurutnya, peran Bawaslu sangat strategis dalam memastikan pelaksanaan undang-undang berjalan sebagaimana mestinya, sekaligus menjadi instrumen kontrol dalam sistem demokrasi.

“Kewenangan yang dimiliki harus digunakan untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tujuan kesejahteraan dapat tercapai,” ujar Totok.

Dia menambahkan, Bawaslu tidak hanya berperan menjaga proses demokrasi secara teknis, tetapi juga bertanggung jawab menjaga sistem demokrasi secara menyeluruh. Pengawasan yang dilakukan kata dia tidak boleh hanya bersifat prosedural, melainkan juga substantif agar demokrasi benar-benar berjalan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya kelompok tertentu.

“Walaupun masa jabatan Bawaslu bersifat periodik lima tahunan, kewenangannya dalam menjaga demokrasi dan negara tetap melekat sepanjang waktu, termasuk pada masa non-tahapan,” jelasnya.

Lebih lanjut Totok menjelaskan, konsolidasi demokrasi merupakan langkah strategis yang dilakukan pada masa non-tahapan sebagai bentuk persiapan menuju pemilu berikutnya. 

“Pada masa non-tahapan, Bawaslu bekerja pada penguatan substansi demokrasi,” ungkap dia.

 

Tak hanya itu, menurutnya pada fase ini Bawaslu lebih menitikberatkan pada penguatan substansi demokrasi, seperti pendidikan politik, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kesadaran publik.

“Sementara pada saat tahapan berlangsung, fokus pengawasan lebih mengarah pada aspek prosedural,” tuturnya.