Lompat ke isi utama

Berita

Hadir Pleno, Bawaslu Boltim Imbau KPU Pastikan Dokumen Pemilh

Pleno Tw 3 PDPB

Dokumen Bawaslu Bolaang mongondow Timur

Boltim – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menghimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar memastikan dokumen pendukung pemilih yang bakal dicoret dalam data pemilih. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto dalam rapat koordinasi dan pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim, Rabu (30/9/2026).

Mutahir menekankan pentingnya perubahan data pemilih disertai penjelasan dan dokumen pendukung yang jelas.

“Sehingga data yang dimutakhirkan tidak hanya disampaikan dalam bentuk angka, tetapi memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata dia.

Tak hanya itu, Mutahir juga mengatakan bahwa setiap data yang dibuat tidak memenuhi syarat (TMS) karena pemilih tersebut telah meninggal dunia harus disertai dengan dokumen pendukung.

“Untuk data TMS khususnya pemilih yang meninggal dunia perlu dipastikan adanya dokumen pendukung seperti akta kematian atau surat keterangan dari lurah atau kepala desa,” ujarnya.

“Begitu juga dengan pemilih baru, perlu dijelaskan apakah karena telah berusia 17 tahun atau karena pindah domisili dari satu kecamatan ke kecamatan lainnya,” ungkap Mutahir.

Selanjutnya Mutahir juga menyoroti adanya perubahan data pemilih di sejumlah kecamatan.

Menurut dia, terjadi peningkatan jumlah pemilih baru di Kecamatan Kotabunan, sementara di Kecamatan Modayag Barat terdapat peningkatan data pemilih yang meninggal dunia setiap triwulan.

“Perubahan data seperti ini perlu dijelaskan sumber dan dasar datanya, sehingga setiap penambahan maupun pengurangan pemilih dapat dipastikan kebenarannya dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilihan.

“Kami menyadari bahwa KPU tidak bisa bekerja sendiri. Oleh sebab itu, kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, TNI/Polri, dan Bawaslu,” ujar Rusmin.

Rusmin berharap koordinasi dan sinergi antarlembaga dapat terus terjalin dengan baik.

“Dengan koordinasi yang baik, proses pemutakhiran data pemilih berjalan optimal serta menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.