Lapor SPT Tahunan Secara Mandiri, Bawaslu Boltim Gelar Pelatihan
|
Boltim – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan pemaparan tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara mandiri. Kegiatan tersebut digelar bagi jajaran internal, Jumat (2/6/2026), di lingkungan Bawaslu Boltim.
Kepala Sekretariat Bawaslu Boltim, Suharto Mokoginta menuturkan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman jajarannya dalam mengisi dan melaporkan SPT Tahunan secara mandiri melalui aplikasi Coretax.
“Pengisian SPT Tahunan merupakan kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perpajakan,” ujar Suharto.
Dia menambahkan SPT Tahunan digunakan untuk melaporkan perhitungan dan pembayaran pajak, baik yang menjadi objek maupun bukan objek pajak. Serta kata dia pelaporan harta dan kewajiban wajib pajak secara benar dan akurat.
“Saya berharap seluruh ASN dapat memperhatikan dengan saksama, karena hal ini sangat penting dan harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” pungkasnya.