Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kompetensi SDM, Bawaslu Sulut Gelar Pekan Konsolidasi

Zoom

Dokumen Bawaslu Bolaang Mongondow Timur

Boltim-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar kegiatan Pekan Konsolidasi Kelembagaan. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), di lingkungan Bawaslu Sulut.

Anggota Bawaslu Sulut, Erwin Sumampouw memaparkan dinamika serta tantangan penguatan demokrasi melalui peningkatan kualitas SDM pengawas pemilu. Menurutnya hal tersebut merupakan refleksi pasca pelaksanaan pemilu 2024 dan proyeksi tantangan ke depan.

“Pengawasan pemilu ke depan akan menghadapi sejumlah tantangan strategis, seiring dengan kompleksitas penyelenggaraan pemilu serentak,” kata ungkap Erwin pada kegiatan Pekan Kelembagaan yang digelar Bawaslu Sulut, Rabu (28/1/2026).

 

Menurut dia, terdapat tiga dinamika utama yang perlu menjadi perhatian serius. 

Pertama kata dia, kompleksitas penyelenggaraan pemilu serentak yang menuntut kesiapan pengawas secara menyeluruh. Kedua, pengawas pemilu dihadapkan pada beban kerja yang tinggi, keterbatasan kapasitas, tantangan perkembangan teknologi dan praktik politik uang serta ketiga, pentingnya evaluasi kelembagaan guna memperkuat Bawaslu agar semakin efektif, adaptif, dan berintegritas.

“Efektivitas demokrasi tidak terlepas dari integrasi dan legitimasi kelembagaan. Hal ini mencakup desain kelembagaan, fungsi kelembagaan, kapasitas organisasi, serta relasi antar lembaga penyelenggara pemilu,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Sulut.

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan bahwa penguatan struktur kelembagaan menjadi aspek krusial yang harus terus diperhatikan. 

 

Menurutnya beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan antara lain institusionalisasi pengawas Adhoc, perbaikan rasio SDM pengawas, penguatan kapasitas dan kompetensi SDM, serta pemberian perlindungan hukum dan jaminan keselamatan bagi pengawas pemilu.

“Penguatan kelembagaan harus dibarengi dengan perlindungan yang memadai agar pengawas dapat bekerja secara profesional dan independen,” ujarnya.