Lompat ke isi utama

Berita

Peserta P2P di Boltim Belajar Teknis Pelaporan Pelanggaran Pemilu

Belajar Teknis

Dokumen Bawaslu Boltim

Boltim-32 peserta program pendidikan pengawas partisipatif (P2P) diberikan pembelajaran terkait teknis pelaporan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Para peserta mendapatkan pembelajaran melalui kanal YouTube resmi Bawaslu Republik Indonesia (RI), pada Senin (27/10/2025).

Dikutip dari kanal YouTube Bawaslu RI topik 2, “Materi P2P dalam Jaringan Teknis Pelaporan” peserta diajak untuk memahami lebih dalam mekanisme pelaporan pelanggaran pemilu, baik secara langsung dengan datang ke kantor Bawaslu maupun menggunakan Aplikasi SiGap Lapor.

Aplikasi SiGap merupakan inovasi Bawaslu yang memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara online, cepat, dan terverifikasi.

Melalui pembelajaran ini, peserta dikenalkan langkah-langkah pelaporan mulai dari melakukan pendaftaran, menyampaikan laporan, hingga mendapatkan tanda bukti penerimaan laporan.

Selain itu, dijelaskan pula pentingnya kelengkapan dokumen pendukung seperti KTP pelapor dan bukti pelanggaran agar laporan dapat diproses secara valid.

Usai menonton video pembelajaran, peserta diminta untuk mengisi Catatan Kritis, yang berisi tanggapan, masukan, serta pertanyaan terkait materi yang telah disampaikan.

Kegiatan ini bertujuan agar peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu berpikir kritis dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu di lapangan.