Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Boltim Gelar Kegiatan P2P
|
Boltim – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026, di SMA Negeri 1 Tutuyan, Senin (8/6/2026), kemarin. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat dalam mengawal setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan secara aktif dan bertanggung jawab.
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, menyampaikan bahwa pendidikan pengawas merupakan salah satu strategi Bawaslu untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
“Kami berharap adik-adik sekalian dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan pelanggaran Pemilu serta berani melaporkan kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran,” kata Mutahir.
“Dengan demikian, integritas demokrasi dapat terus terjaga,” tambah Mutahir.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Boltim, Harmoko Mando memaparkan mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu.
Menurut dia terdapat dua cara yang dapat dilakukan dalam menyampaikan laporan yaitu pertama pelaporan secara langsung dengan mendatangi kantor Bawaslu. Kedua, pelaporan secara tidak langsung melalui website maupun media sosial resmi Bawaslu.
“Bisa melaporkan secara daring dan datang langsung ke kantor Bawaslu,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Boltim, Suharto Mokoginta menjelaskan persyaratan pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu.
“Syarat formal meliputi identitas pelapor berupa nama dan alamat, identitas pihak terlapor, serta penyampaian laporan yang masih berada dalam batas waktu yang ditentukan. Syarat materiil mencakup waktu dan tempat kejadian dugaan pelanggaran, uraian peristiwa yang dilaporkan, serta bukti pendukung,” pungkas Suharto.